Home » » Akhirnya Walikota Manado Duduk di Kursi Pesakitan Terkait Kasus Youth Center

Akhirnya Walikota Manado Duduk di Kursi Pesakitan Terkait Kasus Youth Center

Ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 28 April 2015 |Pukul 09.23

Walikota Manado Vicky Lumentut saat bersaksi dalam kasus Youth Center di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (27/4/2015)

MANADO – Setelah mangkir panggilan Pengadilan Negeri (PN) Manado selama empat kali, akhirnya Walikota Manado, Vicky Lumentut  memenuhi undangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Johanes cs, sebagai saksi terkait dugaan korupsi Youth Centre Manado, Senin (27/04/2015).

Ia datang bersama para staf dan kuasa hukumnya sekitar pukul 11.25 WITA, dengan menggunakan mobil fortuner berwarna abu-abu bernomor polisi DB 8 ZA.

Sebelumnya, walikota sudah empat kali berhalangan memenuhi undangan JPU dalam perkara ini. Yakni pada persidangan yang digelar Senin 20/04/2015), Senin (13/04/2015), Senin (06/04/2015) dan (31/03/2015), karena kesibukannya.

Sebagai orang nomor satu Pemkot Manado, walikota  datang  dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam saat itu, meski dirinya sempat menunggu di ruang panitera, sebelum persidangan dimulai, sekitar pukul 12.25 WITA, kemudian beranjak menuju ke ruang persidangan sebagai saksi dalam kasus Youth Centre.

Ketika Vicky masuk dalam ruang sidang, terdakwa RE alias Eman malah tak terlihat. Adapun  keterangan JPU, dalam perjalanan menuju ke pengadilan, tiba-tiba saja tekanan darah terdakwa naik. Alhasil, takut terjadi apa-apa dan dengan alasan kemanusiaan, terdakwa pun langsung diantar menuju ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada salah seorang dokter yang praktek di Manado.

“Dalam perjalanan menuju ke sini (pengadilan, red) tiba-tiba saja terdakwa tekanan darahnya naik, jadi kami langsung membawa ke dokter untuk diperiksa,” ujar JPU di hadapan Majelis Hakim, yang diketuai Vera Linda Lihawa SH MH.

Meski demikian, alasan sakit yang diajukan tersebut, tidak serta merta diterima begitu saja oleh Majelis Hakim. “Kami tidak percaya begitu saja, kalau memang terdakwa sakit. Kami akan segera mengunjungi terdakwa ke Rumah Sakit, kalau perlu kami akan memanggil dokter khusus,” ujar Vera sebelum mengetuk palu menunda persidangan perkara tersebut.

“Karena terdakwanya tidak hadir, sidang tidak dapat dilanjutkan pak, jadi akan kita undurka sampai dengan waktu yang tidak ditentukan menunggu kepastian terdakwa sakitnya bagaimana,” ucap Vera, Majelis Hakim terkait ditundanya persidangan perkara berbandrol Rp9,8 miliar.

Sementara itu walikota, kepada sejumlah awak media mengatakan, dirinya sekiranya akan dapat memberikan keterangan pada waktu menghadiri sidang tersebut. Namun, karena terdakwa sakit, dengan bijaksana Lumentut pun menerima tundanya persidangan.

“Sedangkan untuk agenda persidangan berikut, saya akan berusaha hadir dengan mencoba mengosongkan jadwal di pemerintahan yang sementara ini saya pimpin,” ujarnya.

Untuk itu, Vicky meminta agar ketidakhadirannya pada agenda persidangan sebelumnya dapat dimaklumi. Mengingat, bukan keinginannya untuk bersikap tidak kooperatif. “Karena padatnya jadwal tugas negara yang saya kerjakan, memang tidak memungkinkan untuk saya hadir," kuncinya. (febry kodongan) 
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew