Home » » Gila, Ternyata MaMi Pemprov Sulut Capai Rp16 M

Gila, Ternyata MaMi Pemprov Sulut Capai Rp16 M

Ditulis oleh Unknown pada hari Senin, 15 Desember 2014 |Pukul 20.00

Kantor Gubernur Sulut.
MANADO - Kasus dugaan korupsi makan minum (MaMi) di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencapai Rp 16 milliar. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara, Andi Lolongau pada forum media workshop di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, pekan lalu.

“Terhadap mami itu, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Tunjangan Ganti Rugi (TGR) yang pertama pada saat pemeriksaan langsung dikembalikan Rp 8 miliar setelah tindak lanjut selama 60 hari. Kemudian ada pengembalian penyetoran ke kas daerah lagi Rp 2 miliar. Dan yang lain masih sementaara dievaluasi lagi ya kita upayakan secepatnya selesai,” ujar Lolongau.

Lolongau menjelaskan, anggaran MaMi yang menjadi temuan BPK sendiri mencapai Rp 16 M, namun untuk laporan pertanggung jawaban baru diganti pemprov sendiri ke Inspektorat Rp 10 M dengan dua tahap. Pertama sebesar Rp 8 M dan kedua sebesar Rp 2 M dan masih ada sebesar Rp 6 Milliar yang harus ditindak lanjuti lagi. (julkifli madina)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew