![]() |
| Caption: Penyerahan berita acara oleh Ketua KPID Sulut kepada Dirut Radio Sion FM Tomohon. |
Mewakili tokoh masyarakat hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Mikky Wenur. Sementara pakar yang hadir yakni Drs Max Rembang MSi, Toar Palilingan SH MH, Dr Agnes Lapian serta dari Balai Monitor.
Ketua KPID Sulut Raymond Pasla dalam sambutan pembukaan mengatakan dengar pendapat merupakan tahapan perizinan bagi semua lembaga penyiaran untuk memperoleh izin penyiaran. "Kami memberi apresiasi bagi semua jajaran Radio Sion karena memproses izin penyiaran. Diharapkan hal ini menjadi contoh bagi radio lainnya," katanya.
Sementara itu, Liow mengatakan, Radio Sion sudah ada sejak sekitar 40 tahun lalu, tetapi baru sekarang dapat memproses izin. "Terimakasih kepada KPID yang selama ini cukup bijaksana dan selalu mengarahkn untuk kebaikan Radio Sion," katanya.
Acara ini juga dihadiri komisioner KPID Drs Amin Gaib, Melisa Sualang SE MM, Margareta Rorong MAP, Meyer Tanod SSos.(agust hari)
