![]() |
| Ketua KPID Sulut Raymond Pasla SSos menyerahkan berita acara kepada Dirut Radio Montini FM, Pastor Reiner Saneba Pr. |
“Radio Montini yang sudah ada dari 40 tahun lalu sangat berperan dalam menyebarkan kabar sukacita, kabar kebenaran. Sehingga memang kami berharap radio ini terus bisa eksis. Terkait dengan berbagai regulasi yang mengatur keberadaan radio, kami mendukung Radio Montini untuk segera mendapatkan perijinan sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Uskup saat kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut di Aula Montini, Sabtu (20/12) akhir pekan lalu.
Ketua KPID Sulut, Raymond Pasla SSos dalam sambutannya mengatakan dengar pendapat merupakan tahapan perizinan bagi semua lembaga penyiaran untuk memperoleh izin penyiaran.
"Kami memberi apresiasi bagi semua jajaran Radio Montini FM karena memproses izin penyiaran. Diharapkan hal ini menjadi contoh bagi radio lainnya," kata Pasla.
Sementara itu, Saneba berharap proses perijinan yang sementara diajukan oleh pihaknya bisa berjalan dengan baik sehingga beroperasinya Radio Montini FM bisa sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada. Mewakili tokoh masyarakat dalam kegiatan ini hadir John Iroth, yang juga mantan anggota DPRD Kota Manado.
Sementara pakar yang hadir yakni Drs Philep Regar MSi, dan Dr Agnes Lapian serta dari Balai Monitor. Acara ini juga dihadiri komisioner KPID Drs Amin Gaib, Melisa Sualang SE MM, Margareta Rorong MAP, Meyer Tanod SSos.(*)
