MANADO - Rapat tindaklanjut temuan sesuai hasil pemeriksanaan BPK RI secara rutin dilakukan melalui program Senin Temuan Tuntas Plus (Senta T Plus). Seluruh kepala SKPD Pemkot Manado hadir untuk memaparkan sampai dimana penyelesaian temuan tersebut. Senin (19/1) kemarin Senta T Plus dipimpin Wawali Manado Dr Harley Mangindaan dan didampingi Sekkot Ir Haefrey Sendoh dan Kepala Inspektorat Andre Hosang di Ruang Toar Lumimuut.
Wawali menyatakan, agar persoalan yang kerap menjadi, momok di SKPD untuk tidak berujung pada masalah hukum. “Pengawasan serta melalui rapat seperti ini terus dilakukan agar ada tindakan positif menyelesaikan temuan tersebut. Jika masih ada yang belum bisa diselesaikan apalagi temuan tersebut dari tahun 2013 atau bahkan sebelum itu, perlu dipertanyakan tindakan penyelesaiannya seperti apa. Penyelesaiannya juga sudah dijelaskan dan kalau belum paham untuk melangkah bisa koodinasikan ke inspektorat atau kepada Pak Sekkot,” jelas Wawali. “Jika perlu, SKPD yang masih belum tahu melaksanakan rekomendasi BPK RI bisa lakukan konsultasi ke BPK,” sambung Sekkot.
Hosang sendiri mengakui, memang ada kepala SKPD yang ada temuan akan selesaikan hingga Rabu pekan ini. “Sifatnya adminsitratif sedangkan 2014 kerugian negara tidak ada. Jika ada temuan juga kan, pemkot miliki majelis tuntutan ganti rugi,” ujarnya.
Temuan bersifat kerugian negara dikatakan Hosang paling besar di tahun 2011, 2012 dan 2013. “2011 paling besar temuan, untuk itu kami ingatkan agar selesaikan. Indikasi kerugian Negara, memang ada apalagi soal denda keterlambatan pekerjaan yang ada pada perusahaan atau pihak ketiga. Itu terjadi pada proyek tahun anggaran 2012-2013 dan itu masuk di Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK RI. Nah, itu yang menjadi perhatian untuk diselesaikan inspektorat manado dan provinsi dan BPK RI. Karena jika tidak diselesaikan akan jadi temuan dan terangkat pada LHP tahun berikutnya atau menjadi temuan BPK RI kemudian. Itu seperti berada di Dinas Kesehatan dan Dinas PU,” kata Hosang. Senta T Plus ikut diikuti Asisten 1,2,3, kepala SKPD hingga Camat dan staf Ahli Pemkot Manado.(agust hari)