Home » » Distarnak Mitra Siapkan Perda Rabies

Distarnak Mitra Siapkan Perda Rabies

Ditulis oleh Unknown pada hari Kamis, 05 Februari 2015 |Pukul 00.45

RATAHAN Dinas Pertanian dan Peternakan (Distarnak) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Rabies.
Kepala Distarnak Mitra Ir Elly Sangian ME mengatakan, penyusunan perda untuk mencegah masyarakat dari gigitan anjing yang tidak disuntik rabies. “Kedepan anjing di Mitra akan menggunakan tanda pengenal atau peneng. Kalau tidak, anjing tersebut akan ditembak di tempat,” kata Sangian kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Dikatakannya, jika tidak segera diantisipasi dengan adanya Perda rabies ini, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat.
Menurut dia, di Mitra sudah ada enam orang yang terkena rabies, akibat gigitan anjing yang tidak disuntik meninggal. “Pokoknya, kedepan kalau Perda Rabies ini sudah ditetapkan, maka anjing akan gunakan peneng atau tanda pengenal,” tambahnya.
Dia berharap, dengan adanya perda, masyarakat punya kesadaran untuk menyuntikkan anjing mereka, guna meminimalisir terjangkitnya penyakit rabies. “Yang pasti dalam waktu dekat, tim kami akan turun lapangan guna melakukan penyuntikan anti rabies,” tandasnya. (nolfie tamod)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew