![]() |
| Revly Pesak. |
MANADO
- Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (MD-GPdI) Sulut meminta
agar Musyawarah Daerah (Musda) Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia
(PGPI) Sulut ditunda pelaksanaannya. Pasalnya,
Musda yang rencananya digelar awal Maret diduga menyalahi Anggaran Dasar
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGPI serta tanpa melibatkan mayoritas pengurus
PGPI Sulut.
"GPdI sebagai stakeholder terbesar PGPI
Sulut minta utk Musda PGPI Sulut ditunda," kata Ketua MD GPdI Pdt. Ivone
Awuy Lantu melalui Kepala Biro Hubungan External Pdt Dr Revly Pesakh.
Menurutnya berita ini dimunculkan karena
persiapan Musda PGPI Sulut hanya disiapkan oleh segelintir oknum.
"Mayoritas pengurus saat ini tidak pernah diundang dalam rapat-rapat
persiapan Musda tsb, saat ini tercium salah satu kandidat sudah melakukan
langkah yang melanggar AD & ART PGPI karena melakukan persiapan Musda dan
rapat pengurus tanpa melibatkan sesama pengurus PGPI Sulut."
jelasnya. Pengurus PGPI Sulut dari GPDI
antara lain Pdt DR. Wempie Kumendong, SH.MH sebagai Kepala Biro Hukum, Wakil Sekretaris Pdt. Edwin
Sumilat, STh, Kepala Biro Pemuda dan Remaja Pdt DR.Revly Pessak, Pdt. A
Manimpurung, STh-Wasek, Pdt. DR Haezar Sumual,MTh-Biro Pemuda dan Pdt. Novie
Sepang, STh sebagai Wasek I.
Pesakh juga memberi ultimatum jika tidak
ditunda, GPdI Sulut tidak akan mengirimkan utusannya sabagai tanda protes.
"Sebab PGPI Sulut tidak atau bukan hanya dimiliki oleh 1 Denominasi gereja
saja ! Musda harus dilaksanakan di tempat netral ! Jangan di gedung gereja
tertentu," tegasnya.
Salah satu agenda utama dalam Musda PGPI
Sulut adalah memilih ketua umum yang ditinggalkan alm Pdt Dr Lefrand Lapian.
Salah satu gereja di kawasan Mega Mas diduga sudah mempersiapkan diri sebagai
pelaksana Musda.(*)
