![]() |
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait dan anggota DPD RI Maya Rumantir hanya saat berada di luar pagar Sekolah Dian Harapan Manado, Kamis (12/3).(foto: istimewa) |
MANADO – Kasus pelecehan seksual yang
dialami dua siswa perempuan di Sekolah Dian Harapan Manado disikapi Komisi
Nasional (Komnas) Perlidungan Anak. Ketuanya, Aris Merdeka Sirait langsung
mendatangi sekolah milik Grup Lippo tersebut. Sayang dia dan anggota DPD RI,
Maya Rumantir dicegat menemui pihak sekolah, Kamis, 12 Maret 2015.
Aris dan Maya Rumantir hampir 15 menit
berdiri di luar pagar sekolah yang dikunci rapat sekuriti sekolah dan melarang
masuk. “Kami kan datang baik-baik ke sekolah untuk mengklarifikasi pelecehan
seksual yang dialami dua siswa perempuan berusia 4 dan 5 tahun. Tapi kami kecewa
dengan sikap sekolah,” terang Aris.
Untung saja, Lurah Ranotana yang kantornya
bersebelahan dengan sekolah itu, menerobos dan membawa masuk Aris dan Maya.
Meski begitu, jalan buntu masuk ditemui karena kepsek masih belum bisa ditemui.
“Kami seperti di pimpong ke sana kemari. Dengan kondisi seperti ini dapat kami
pastikan pelecehan seksual telah terjadi di sekolah ini. Indikasinya pihak
sekolah sangat tertutup, termasuk kami yang dating baik-baik mengklarifikasi
kejadian itu,” kata Aris.
Ia berjanji akan menindaklanjuti kasus ini
dengan menemui Kapolda Sulut. “Besok kami akan menemui Kapolda Sulut pukul
09.30 WITA. Kami ingin menanyakan kondisi kasus ini, apakah tersangka telah
ditahan atau tidak. Besok kami cek,” ujarnya.
Maya Rumantir mengatakan sebagai anggota DPD
RI sangat prihatin melihat kasus ini. “Pihak sekolah sangat tertutup. Kami saja
dari DPD RI dan Komnas Perlindungan Anak sulit menemui pihak sekolah bagaimana dengan
masyarakat biasa. Harusnya semua diberi kesempatan yang sama,” ujarnya.
Kasus pelecehan terhadap siswa di sekolah
ini kata dia membuktikan guru tak mampu menjadi teladan terhadap siswa.
Kordinator Daerah Perempuan dan Anak Sulut,
Jull Takaliuang menambahkan pihak sekolah harus transparan jika ada kasus
pelecehan yang melibatkan anak. “Kami menyayangkan sikap sekolah yang tertutup.
Kalau memang salah, ya oknum guru saja yang dikeluarkan. Kalau tidak, masyarakat
bertanya-tanya kenapa sekolah bertaraf internasional lalu melindungi oknum guru
tersebut,” papar Jull.
Diketahui kasus ini terbongkar setelah
korban berusia 4 tahun mengaku kepada orang tuanya pada akhir Januari 2015.
Pengakuan korban, perbuatan bejat itu dilakukan oknum guru seni, RYS alias
Reonaldo (22) dalam toilet sekolah sebanyak lima kali.
Mendapat pengakuan dari anak tercinta, orang
tua korban pun kemudian melaporkan kasus asusila yang dialami korban ke Polda
Sulut dan meminta agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Alhasil, ketika penyidik menyikapi laporan
dari orang tua korban. Dan terbongkar pula kalau ternyata masih ada salah satu
rekan korban berusia 5 tahun dicabuli oknum guru itu. Dari hasil visum alat kemaluan
korban mengalami sobekan yang disebabkan dengan benda tumpul.(agust hari)