MANADO - Dalam rangka mendukung pelaksanaan
kerja-kerja Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Sulawesi Utara
dan secara umum Komisi Yudisial Republik Indonesia, Selasa (10/03) kemarin,
digelar Focus Group Discussion (FGD), yang membahas berbagai persoalan terkait
peran serta para pihak dalam meningkatkan kinerja KY dan Kantor Penghubung KY
Wilayah Sulawesi Utara. Diskusi yang digelar di Kantor Penghubung KY Sulawesi
Utara di Kompleks Ruko Megasmart 8 No. 15, Boulevard–Manado ini, mengangkat
tema “Eksistensi dan Kontribusi Keberadaan Penghubung dalam mendukung
Pelaksanaan Tugas Komisi Yudisial RI”.
Hadir sebagai pembicara, Arif Christiono SH
MSi, Direktur Hukum dan HAM Kementerian Bappenas RI, Onni Rosleini SH MHum MSi,
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY, dan Maharani Salindeho SH,
Koordinator Kantor Penghubung KY Wilayah Sulawesi Utara.
Dipandu Ir Ronny Dolfinus Tulak MM selaku
Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY, diskusi ini lebih banyak
membahas bagaimana meningkatkan peran Kantor Penghubung KY dalam menampung
laporan masyarakat terkait perilaku hakim.
“Menerima laporan masyarakat, memantau
peradilan, itu menjadi tugas-tugas pokok kantor penghubung. Semua ini agar kita
bisa menciptakan hakim yang bermartabat,” papar Arif.
Sementara Maharani dalam paparannya juga
menyentil soal kinerja mereka selama ini yang terbatas dengan jumlah personil
yang hanya empat orang, juga fasilitas seadanya. “Namun kami tetap berkomitmen
untuk memantau peradilan, sehingga penegakkan hukum itu berkualitas,” papar
Maharani.(joe)