AMURANG - Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar
Marpaung, memberikan materi mengenai kejahatan yang marak serta pencegahan
khususnya yang terjadi pada anak-anak di Sulawesi Utara di hadapan ibu-ibu
peserta Konven Pelayan Khusus Wanita GMIM 2015, Sabtu (25/04/2015) di Gedung
Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Setelah memperkenalkan diri, Wilmar melanjutkan
dengan memberikan penjelasan terkait hukum dan kriminalitas yang terjadi di
wilayah hukum Polda Sulut, kurun waktu 2014 sampai dengan maret 2015..
“Sebelum saya menyampaikan materi, izinkan
saya memperkenalkan diri, ada pepatah mengatakan, tak kenal maka tak saying,” ujar
Kapolda di sela-sela pemaparan materi kepada seluruh ibu-ibu yang hadir dalam
kegiatan tersebut.
Orang nomor satu di Mapolda Sulut ini juga
menjelaskan berbagai macam kasus-kasus hukum yang menonjol yang ditangani Polda
saat seperti penganiyayaan, miras,
mabuk-mabukan, KDRT, perdagangan manusia, tarkam, begal motor, judi dan
pencurian.
“Ini adalah masalah-masalah yang sangat
mendapat perhatian masyarakat. Karena kasus-kasus itu yang banyak atau sering
terjadi yang sangat meresahkan masyarakat,” tutur Wilmar.
Dirinya juga memaparkan mengenai
faktor-faktor orang melakukan tindak kejahatan antara lain karena tidak ada
pekerjaan atau pengangguran, mabuk-mabukan, kurang kepedulian orangtua dan
hilangnya rasa kasih sayang kepada anak-anak sehingga tidak ada rasa malu untuk
melakukan kejahatan.
“Di sinilah peran ibu-ibu, bagaimana untuk
mendidik anak-anak supaya tidak melakukan kejahatan. Peran ibu-ibu sebagai ibu
rumah tangga sangatlah penting karena menjadi
tiang dan tonggak rumah tangga. Untuk itu harus dipelihara dan memberi
contoh baik kepada anak-anak,” katanya.
Wilmar menambahkan, pencegahan yang harus
dilakukan bersama-sama yaitu, memberdayakan potensi masyarakat desa,
membentuk Polisi Masyarakat (Polmas),
aktifkan patrol rayon di daerah rawan, kesadaran masyarakat akan budaya malu,
rasa takut akan hukum, aktifkan Babin Kamtibmas, bekerja sama lurah/tokoh
masyarakat dan tokoh agama. “Pengawasan terhadap peredaran Miras, di warung dan
toko, pengawasan internet terhadap anak dan menggalakan program Brenti Jo Bagate,”
papar mantan Kapolres Bitung ini.
Selain tanggung jawab Polri terkait
Kamtibmas, Polri juga berharap agar masyarakat dapat membantu dan mendukung
tugas-tugas Polri dalam memerangi kejahatan yang terjadi disetiap wilayah kita
masing-masing.
“Mari masyaraka untuk menciptakan stabilitas
yang mantap. Mari torang sama-sama sukseskan Sulut ini aman dan nyaman,” pungkasnya.(febry
kodongan)