Home » » Penyesuaian Tarif Angkot, Sopir Diminta Jujur

Penyesuaian Tarif Angkot, Sopir Diminta Jujur

Ditulis oleh Unknown pada hari Rabu, 01 April 2015 |Pukul 23.25


Manado - Pasca kenaikan tarif angkutan kota (Angkot) berdasarkan SK Walikota Nomor 18 tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015, terhitung Selasa (31/03/2015) pukul 00.00 Wita, tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Manado mengalami penyesuaian pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.
Kalangan siswa atau pelajar, tidak naik, tetap Rp 2.500, sementara untuk tarif angkot umum dari Rp 3300 naik menjadi Rp 3760 dan dibulatkan menjadi Rp 3800, membuat sebagian besar masyarakat pengguna jasa transportasi mengeluhkan hal tersebut.
Pasalnya tarif angkot yang baru ini belum disosialisasikan oleh Pemkot Manado kepada Masyarakat Kota Manado.
Dari hasil pantauan Rabu (01/04/2015), ada beberapa warga yang setuju dengan penyesuaian tarif angkot ini dan ada juga sebagian besar yang tidak menyetujui, salah satunya adalah Bernard sampouw (44) warga Pal Dua. Kepada manadosatu.com, dia mengatakan kenaikan tarif angkot ini dianggap wajar saja, tetapi dia meminta agar para sopir angkot jangan merugikan para sebagian penumpang. “Mau bagimana le, kalo so ada ketentuan, kita harus terima saja, akan tetapi itu para sopir harus jujur, jangan makan untung, kalo frak (ongkos-red) 3800, berarti kalo ada yang bayar 4000 harus kase pulang walaupun itu hanya 200 pera,” ujarnya.
Bernard juga  meminta kepada Pemkot, dalam hal ini Dishub Kota Manado agar segera mensosialisasikan, supaya para masyarakat mengetahui dengan penyesuaian tarif ini. “Diminta juga kepada dinas terkait agar mensosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat agar mereka tau kalu tarif so berubah,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Albertinus Langi (41), mengatakan, penyesuaian tarif ini jangan sampai merugikan para penumpang. “Dengan kenaikan tarif ini, diharapkan tidak merugikan para penumpang,” tandasnya.
Senada dengan itu, Veronica Tumbel (28) warga kelurahan Teling mengatakan, kalau penyesuaian tarif ini tidak berpihak kepada para masyarakat. “Ini penyesuaian tarif nda berpihak pa torang masyarakat, tarif ini kita rasa nda sesuai,”keluhnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa pada hari Senin, (30/03) Malam, Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut memimpin langsung rapat pembahasan penyesuaian tarif angkot, Senin 30 Maret 2015 di rumah dinas walikota di bumi beringin. Walikota ketika itu  didampingi Asisten Bidang Pembangunan Sekda Kota Manado, Drs Rum Usulu, Kadis Perhubungan, Drs F Koagow, dan pihak terkait lainnya.(mlv)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew