Home » » Diduga Selewengkan Dana, Kepala SMKN 4 Manado Diadukan ke Sejumlah Instansi

Diduga Selewengkan Dana, Kepala SMKN 4 Manado Diadukan ke Sejumlah Instansi

Ditulis oleh Unknown pada hari Jumat, 08 Mei 2015 |Pukul 19.29

Dra Jeany Sanger
 Manado- Belum lima bulan menjabat, Kepala SMKN 4 Manado Dra Jeanny Sanger diadukan ke sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan dana di sekolah itu. Laporan pengaduan itu dilakukan oleh salah satu guru di sekolah tersebut yang merasa tidak puas dan gerah dengan sang kepala sekolah.
Dalam pengaduan yang ditujukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Inspektorat Kota Manado, terdapat sedikitnya tujuh poin dugaan penyelewengan dana dan kewenangan yang dilakukan Sanger. Dalam laporan yang dilakukan oleh Mohamad Iksan SPd, salah satu guru SMKN 4 itu, disebutkan bahwa terjadi penyelewenangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I sebesar 59 juta, penyelewengan dana BOS buku tahun 2014 sebesar 17,5 juta. “Ada juga penyelewengan dana bantuan siswa miskin atau BSM sebesar 10,5 juta,” ungkap Iksan dalam laporannya yang diterima harian ini.
Ironisnya, lanjut Iksan, juga diduga terjadi penyelewengan dana derma Badan Kerohanian Kristen sebesar 4 juta dan dana infaq atau sedekah Badan Tadzkir sebesar 1 juta. “Belum lagi dana-dana setoran dari tiap kantin di sekolah itu selama empat bulan. Tak hanya soal penyelewengan dana, yang saya sesalkan juga tindakan arogan kepala sekolah yang menagih uang komite kepada para siswa saat mereka mau ikut UN lalu,” papar dia.
Selain masalah-masalah itu, dalam laporannya Iksan juga menyentil soal penyelenggaraan sekolah yang amburadul di mana tidak ada lagi guru yang mengajar mata pelajaran Kompetensi Kejuruan untuk Jurusan Tekhnik Komputer dan Jaringan. “Ini akibat berhentinya ketiga guru honorarium itu karena gaji mereka tidak dibayar. Sejumlah guru honor lainnyapun terancam berhenti karena tertundanya pembayaran gaji mereka,” papar Iksan.
Sanger saat dikonfirmasi, Kamis (07/05) kemarin, mengakui adanya laporan pengaduan yang dilakukan oleh salah satu gurunya. Hanya saja dia membantah semua yang dituduhkan, khususnya penyelewenangan dana BOS dan Komite Sekolah. “Saya memang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Kota Manado terkait laporan Iksan. Saya juga sudah jelaskan semuanya, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar Sanger.
Dia menyatakan, siap untuk memberikan data-data dan pembukuan keuangan jika nantinya dibutuhkan untuk membuktikan tidak ada penyelewenangan dana. “Yang terjadi malah saya menggunakan dana pribadi untuk kepentingan sekolah,” ujar Sanger.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Corry Tendean SH saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Tinggi, Jandry Sampelan mengakui, telah menerima laporan pengaduan itu bahkan sudah memeriksa Kepala SMKN 4 Manado. “Benar ada laporan itu, saya juga sudah memanggil dan memerika Kepala SMKN 4 Manado. Ada beberapa poin yang dia jelaskan, yang memang berbeda dengan laporan pengaduan itu. Secara umum  saya menilai memang ada kelemahan administrasi pembukuan keuangan. Soal apakah dana itu benar diselewengkan, akan saya telusuri lebih jauh,” papar Sampelan saat dikonfirmasi melalui ponsel, tadi malam.(11)  


Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew