Dra Jeany Sanger |
Manado- Belum lima bulan menjabat, Kepala
SMKN 4 Manado Dra Jeanny Sanger diadukan ke sejumlah pihak terkait dugaan
penyelewengan dana di sekolah itu. Laporan pengaduan itu dilakukan oleh salah
satu guru di sekolah tersebut yang merasa tidak puas dan gerah dengan sang
kepala sekolah.
Dalam pengaduan
yang ditujukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Kepala Dinas Pendidikan
Nasional Provinsi Sulut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Inspektorat Kota
Manado, terdapat sedikitnya tujuh poin dugaan penyelewengan dana dan kewenangan
yang dilakukan Sanger. Dalam laporan yang dilakukan oleh Mohamad Iksan SPd,
salah satu guru SMKN 4 itu, disebutkan bahwa terjadi penyelewenangan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I sebesar 59 juta, penyelewengan
dana BOS buku tahun 2014 sebesar 17,5 juta. “Ada juga penyelewengan dana
bantuan siswa miskin atau BSM sebesar 10,5 juta,” ungkap Iksan dalam laporannya
yang diterima harian ini.
Ironisnya,
lanjut Iksan, juga diduga terjadi penyelewengan dana derma Badan Kerohanian
Kristen sebesar 4 juta dan dana infaq atau sedekah Badan Tadzkir sebesar 1
juta. “Belum lagi dana-dana setoran dari tiap kantin di sekolah itu selama
empat bulan. Tak hanya soal penyelewengan dana, yang saya sesalkan juga
tindakan arogan kepala sekolah yang menagih uang komite kepada para siswa saat
mereka mau ikut UN lalu,” papar dia.
Selain
masalah-masalah itu, dalam laporannya Iksan juga menyentil soal penyelenggaraan
sekolah yang amburadul di mana tidak ada lagi guru yang mengajar mata pelajaran
Kompetensi Kejuruan untuk Jurusan Tekhnik Komputer dan Jaringan. “Ini akibat
berhentinya ketiga guru honorarium itu karena gaji mereka tidak dibayar.
Sejumlah guru honor lainnyapun terancam berhenti karena tertundanya pembayaran
gaji mereka,” papar Iksan.
Sanger saat
dikonfirmasi, Kamis (07/05) kemarin, mengakui adanya laporan pengaduan yang
dilakukan oleh salah satu gurunya. Hanya saja dia membantah semua yang
dituduhkan, khususnya penyelewenangan dana BOS dan Komite Sekolah. “Saya memang
sudah dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Kota Manado terkait laporan
Iksan. Saya juga sudah jelaskan semuanya, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak
benar,” ujar Sanger.
Dia
menyatakan, siap untuk memberikan data-data dan pembukuan keuangan jika
nantinya dibutuhkan untuk membuktikan tidak ada penyelewenangan dana. “Yang
terjadi malah saya menggunakan dana pribadi untuk kepentingan sekolah,” ujar
Sanger.
Secara
terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Corry Tendean SH saat
dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Tinggi, Jandry Sampelan mengakui,
telah menerima laporan pengaduan itu bahkan sudah memeriksa Kepala SMKN 4
Manado. “Benar ada laporan itu, saya juga sudah memanggil dan memerika Kepala
SMKN 4 Manado. Ada beberapa poin yang dia jelaskan, yang memang berbeda dengan
laporan pengaduan itu. Secara umum saya
menilai memang ada kelemahan administrasi pembukuan keuangan. Soal apakah dana
itu benar diselewengkan, akan saya telusuri lebih jauh,” papar Sampelan saat
dikonfirmasi melalui ponsel, tadi malam.(11)