Ketua Partai Golkar Sulut, Stefanus Vreeke Runtu.(foto: okemanado) |
MANADO – Kemenangan kubu Aburizal Bakrie
(ARB) pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Barat, Senin (18/5/2015) ini disambut sukacita seluruh kader Partai Golkar Sulawesi Utara.
Ketua DPD I Golkar Sulut, Stefanus Vreeke Runtu yang mengikuti langsung
jalannya putusan PTUN melalui layar televisi mengaku bersyukur kepada Tuhan
dengan adanya putusan tersebut.
”Dikabulkannya gugatan Partai Golkar kubu
ARB adalah kekuatan doa dari para pendeta, hamba-hamba Tuhan, dan pastor.
Kemarin itu semua pendeta, dan gembala berpuasa. Dan doa para hamba Tuhan
dikabulkan,” kata pria yang akrab dipanggil SVR di Gedung DPRD Sulut, Selasa 19
Mei 2015.
Mantan Bupati Minahasa ini mengatakan
gugatan Partai Golkar yang diajukan ke PTUN Jakarta Barat adalah meminta
membatalkan SK yang dikeluarkan oleh Menkumham dan itu dikabulkan. “Dan putusan
PTUN itu sudah tepat karena berdasarkan fakta dan bukti dalam persidangan.
Bukan berdasarkan intimidasi dari siapapun,” ujarnya.
Dia pun berharap Partai Golkar yang ada di
Indonesia termasuk Sulut untuk tetap solid dan menatap Pilkada yang tahapannya
sedang bergulir. “Marilah teman-teman yang sudah ke mana-mana silahkan kembali.
Kecuali kader Golkar yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,”
tandas Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
Dengan adanya putusan tersebut, langkah
Partai Golkar Sulut diakui SVR akan
melakukan konsolidasi dan membuka pendaftaran serta melakukan lobi-lobi politik
menghadapi Pilkada serentak.(agust)