Home » » Hari HAM Sedunia: Pengungkapan dan Jaminan Ketidakberulangan Pelanggaran HAM di Indonesia

Hari HAM Sedunia: Pengungkapan dan Jaminan Ketidakberulangan Pelanggaran HAM di Indonesia

Ditulis oleh Unknown pada hari Kamis, 11 Desember 2014 |Pukul 18.47

Ilustrasi HAM


Oleh: Nurhasanah, Direktur Yayasan Dian Rakyat Indonesia Sulut.

UNTUK kesekian kalinya kita memperingati hari HAM sedunia, setiap tanggal 10 Desember sejak tahun 1948. 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia mengacu pada tanggal pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) 10 December 1948 di, Paris.

Indonesia merupakan satu dari sekian negara yang telah meratifikasi Deklarasi HAM. Hak Asasi Manusia dimasukkan dalam konstitusi negara melalui Undang-Undang Dasar 1945 amandemen ke-2, Bab XA pasal 28A. Kemudian dikuatkan dengan Undang-Undang No. 39/1999 tentang HAM. Perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah. (UU No. 39/1999 Pasal 18)

Pertanyaannya sudahkah berjalan dengan semestinya peranan pemerintah terkait perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang tersebut?Atau bahkan masih terjadi pelanggaran-pelangga ran HAM yang berulang?
Sebut saja kasus-kasus perampasan tanah oleh pemerintah yang sudah bertahun-tahun dikelola oleh masyarakat, penangkapan secara paksa, teror hingga penganiayaan terhadap siapa saja yang mencoba melakukan perlawanan atas ketidakadilan.

Bekerja sebagai pembela HAM seringkali berhadapan dengan penguasa dan pemilik modal atau pengusaha. Ancaman akan semakin besar ketika para pembela HAM berhadapan dengan pemerintahan yang korup dan otoriter. Karena tentunya kerja-kerja para pembela HAM dianggap sebagai pengganggu atau bahkan dianggap sebagai musuh yang harus disingkirkan. Sebut saja kasus pembunuhan terhadap Munir, kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Papua, Ardiansyah Matrais, kasus penganiayaan terhadap aktifis anti-korupsi ICW, Tama S. Langkun, penganiayaan terhadap aktifis lingkungan Walhi Bali, I Wayan Suardana alias Gendo, dan masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan terhadap aktifis yang tidak terselesaikan hingga saat ini (data Imparsial, Jakarta).

Tidak hanya dalam bentuk kekerasan dan penganiayaan, ancaman terhadap para pembela HAM juga datang dalam bentuk kriminalisasi. Dengan dalih pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan, para aktifis HAM harus berhadapan dengan proses hukum di kepolisian.
Sampai hari ini dari sekian kali kita memperingati hari HAM sedunia, belum ada terlihat langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan jaminan atas ketidak berulangan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.

Di pemerintahan baru ini, kita letakkan harapan besar adanya perubahan yang dilakukan oleh pemerintah yang dimulai dari pusat sampai ke pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali bahwa tidak akan ada lagi yang namanya perampasan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dan bentuk pelanggaran HAM lainnya. Meskipun diawal pemerintahannya sudah ada kasus-kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat seperti penganiayaan wartawan di Makassar, demonstrasi yang berakhir ricuh dan menelan korban meninggal.

Mari kita sama-sama mendorong adanya undang-undang aturan yang mengakui dan memberikan perlindungan terhadap pembela HAM, sebagai senjata yang bisa melindungi mereka yang berjuang untuk memperoleh hak-hak mereka yang dirampas.

Tidak kalah pentingnya juga bagaimana pemerintahan baru ini bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini belum ada titik terang. Tragedi 65/66 yang masih menyisakan perjuangan panjang dari para penyintas tanpa ada kejelasan setelah 48 tahun berlalu, tragedi semanggi yang jalan ditempat, kasus Munir yang belum terungkap tuntas.

Peringatan hari HAM pertama ini merupakan momentum yang bisa menjadi tolak ukur sampai dimana keseriusan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Semoga tidak hanya janji-janji manis ketika kampanye menjadi calon presiden dan wakil presiden namun pembuktian yang ditunggu seluruh rakyat Indonesia.(*)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew