Home » » Diduga Korupsi, Kabag Keuangan PD Pasar ‘Dikurung’ Kejari Manado

Diduga Korupsi, Kabag Keuangan PD Pasar ‘Dikurung’ Kejari Manado

Ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 24 Februari 2015 |Pukul 12.08




Ilustrasi korupsi.
MANADO - Terkait dugaan korupsi PD Pasar part dua, Kejaksaan Negeri Manado, Senin (23/2) kembali memeriksa Kabag Keuangan, Evelin Runtuwene. Pemeriksaan sendiri dilakukan kurang lebih selama tiga jam sejak pukul 10.00 Wita sampai 13.00 Wita.

Evelin yang memakai baju biru tersebut terlihat diperiksa oleh salah satu penyidik di ruangan Kejari Manado. Setelah selesai pemeriksaan, wartawan yang telah menunggu diluar ruangan sempat mewawancarai dirinya. Evelin membenarkan kalau dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi PD Pasar tahun 2013 - 2014 yang saat itu dipimpin oleh Didi Syafii. "Betul, saya diperiksa terkait dugaan korupsi part dua," katanya sambil berlalu meninggalkan kantor Kejari.

Dirinya pun membantah kalau terkait dengan dugaan tindakan korupsi tersebut. "Nanti tanya saja kepada pihak Kejari, sementara ini saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Yudi Handono SH MH melalui Kasipidsus, Pingkan Gerungan SH, membenarkan kalau Kabag Keuangan diperiksa. "Saat ini masih pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan data-data," urainya.

Pingkan juga membenarkan kalau pemerisaan tersebut terkait dugaan korupsi PD Pasar tahun anggaran 2013-2014 yang telah merugilkan negara hingga milliaran rupiah. Namun saat ini Kejari belum menetapkan tersangka karena sedang mengumpulkan bukti-bukti.(syarief)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew