![]() |
Ilustrasi korupsi. |
MANADO - Terkait dugaan korupsi PD Pasar
part dua, Kejaksaan Negeri Manado, Senin (23/2) kembali memeriksa Kabag
Keuangan, Evelin Runtuwene. Pemeriksaan sendiri dilakukan kurang lebih selama
tiga jam sejak pukul 10.00 Wita sampai 13.00 Wita.
Evelin yang memakai baju biru tersebut
terlihat diperiksa oleh salah satu penyidik di ruangan Kejari Manado. Setelah
selesai pemeriksaan, wartawan yang telah menunggu diluar ruangan sempat
mewawancarai dirinya. Evelin membenarkan kalau dirinya diperiksa terkait dugaan
korupsi PD Pasar tahun 2013 - 2014 yang saat itu dipimpin oleh Didi Syafii.
"Betul, saya diperiksa terkait dugaan korupsi part dua," katanya
sambil berlalu meninggalkan kantor Kejari.
Dirinya pun membantah kalau terkait dengan
dugaan tindakan korupsi tersebut. "Nanti tanya saja kepada pihak Kejari,
sementara ini saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri
Manado, Yudi Handono SH MH melalui Kasipidsus, Pingkan Gerungan SH, membenarkan
kalau Kabag Keuangan diperiksa. "Saat ini masih pemeriksaan saksi untuk
mengumpulkan data-data," urainya.