Home » , » KPK Tangani 70% Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

KPK Tangani 70% Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ditulis oleh Unknown pada hari Kamis, 26 Februari 2015 |Pukul 21.37




Yayasan Suara Nurani Minaesa menggelar 'Multistakeholder Meeting' yang menghadirkan pembicara dari Indonesia Coruption Watch, Kamis (26/2/2015) di Hotel Gran Puri. Tampak dari kiri-kenan Lais Abid (ICW), Pitres Sombowadile (moderator) dan Akri Rawung (Inspektorat Sulut).(foto: istimewa)
MANADO - Hampir 70% perkara korupsi ditanggani KPK adalah pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Catatan Indonesia Coruption Watch (ICW), banyak tersangka korupsi tahun 2014 adalah pelaksana proyek dan perusahan rekanan. Korupsi juga banyak terjadi pada sektor infrastruktur dan keuangan daerah serta modus mark up.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan yang digagas Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) bekerjasama dengan ICW, yakni bagaimana memantau pengadaan barang jasa pemerintah melalui metode potential Fraud Analysis (PFA), Kamis (26/2/2015) di Hotel Gran Puri, Manado. Acara yang menghadirkan pembicara Lais Abid, Staf Investigasi ICW dipandu Pitres Sombowadile. Sebelumnya kegiatan serupa khusus untuk stakeholder dilingkup Pemprov Sulut dan Manado.

Lais mengatakan, pihaknya siap berbagi resiko dengan semua pihak termasuk media untuk memantau lelang proyek mengunakan SPSE melalui LPSE diberbagai intansi. "Pemakaian elektronic procurement (e-procurement atau e-tender) saat ini telah digunakan untuk proses anggaran belanja pemerintah yang cukup besar. Misalnya, 2014 saja kurang lebih ada 12.000 paket pengadaan barang dan jasa di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang melibatkan dana Rp118 triliun untuk infrastruktur," kata staf investigasi ICW.


Ia menyebutkan e-tender melalui LPSE cukup positif dampaknya. Karena hasilnya sepanjang pelaksaannya pemerintah berhasil menghemat Rp65 triliun.

"Makanya ICW telah membangun alat pemantauan pelaksanaan e-tender dengan menggunakan metode PFA tadi. Metode ini dimungkinkan bisa dibangun setelah ada kerjasama antara kami dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sharing data pengadaan elektronik diseluruh Indonesia. Alat pemantauan itu berbentuk website dengan alamat www.opentender.net. Dengan alat pemantauan ini, publik, lembaga pengawasan, legislatif dan jurnalis bisa melakukan pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik serta menganalisi sendiri. Alat ini dipakai secara gratis cukup koneksi internet mengaksesnya," paparnya.

Nanti di Sulut jurnalis bekerjasama dengan YSNM membantu memantau pelaksanaan proyek lelang tersebut. "Ya, acara ini intinya kita berkolaborasi dengan media untuk memantau lelang proyek melalui LPSE, apakah ada potensi korupsi atau tidak. Merugikan uang negara melalui aspek mark up, suap, penggelapan dan mark down," ujar Jull Takaliuang dari YSNM.(agust hari)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew