MANADO - Hampir 70% perkara korupsi
ditanggani KPK adalah pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Catatan
Indonesia Coruption Watch (ICW), banyak tersangka korupsi tahun 2014 adalah
pelaksana proyek dan perusahan rekanan. Korupsi juga banyak terjadi pada sektor
infrastruktur dan keuangan daerah serta modus mark up.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan yang
digagas Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) bekerjasama dengan ICW, yakni
bagaimana memantau pengadaan barang jasa pemerintah melalui metode potential Fraud
Analysis (PFA), Kamis (26/2/2015) di Hotel Gran Puri, Manado. Acara yang
menghadirkan pembicara Lais Abid, Staf Investigasi ICW dipandu Pitres
Sombowadile. Sebelumnya kegiatan serupa khusus untuk stakeholder dilingkup
Pemprov Sulut dan Manado.
Lais mengatakan, pihaknya siap berbagi
resiko dengan semua pihak termasuk media untuk memantau lelang proyek mengunakan
SPSE melalui LPSE diberbagai intansi. "Pemakaian elektronic procurement
(e-procurement atau e-tender) saat ini telah digunakan untuk proses anggaran
belanja pemerintah yang cukup besar. Misalnya, 2014 saja kurang lebih ada
12.000 paket pengadaan barang dan jasa di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat
yang melibatkan dana Rp118 triliun untuk infrastruktur," kata staf
investigasi ICW.
Ia menyebutkan e-tender melalui LPSE cukup
positif dampaknya. Karena hasilnya sepanjang pelaksaannya pemerintah berhasil
menghemat Rp65 triliun.
"Makanya ICW telah membangun alat
pemantauan pelaksanaan e-tender dengan menggunakan metode PFA tadi. Metode ini
dimungkinkan bisa dibangun setelah ada kerjasama antara kami dengan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sharing data
pengadaan elektronik diseluruh Indonesia. Alat pemantauan itu berbentuk website
dengan alamat www.opentender.net. Dengan alat pemantauan ini, publik, lembaga
pengawasan, legislatif dan jurnalis bisa melakukan pemantauan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik serta menganalisi
sendiri. Alat ini dipakai secara gratis cukup koneksi internet
mengaksesnya," paparnya.
Nanti di Sulut jurnalis bekerjasama dengan
YSNM membantu memantau pelaksanaan proyek lelang tersebut. "Ya, acara ini
intinya kita berkolaborasi dengan media untuk memantau lelang proyek melalui
LPSE, apakah ada potensi korupsi atau tidak. Merugikan uang negara melalui
aspek mark up, suap, penggelapan dan mark down," ujar Jull Takaliuang dari
YSNM.(agust hari)
