![]() |
Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan.(foto: rumahpemilu.org) |
MANADO - Dualisme di tubuh Partai Golkar tak
membuat Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara bingung. Penyelenggara Pemilu ini
hanya mengakui Partai Golkar versi Aburizal Bakrie.
"Ya, KPU Sulut hanya akui itu. Karena
Partai Golkar versi ARB yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu
kami tak mengakui," kata Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan saat Konven Pelka
Laki-Laki Anggota Se-GMIM, akhir pekan lalu di Jemaat Nafiri Malalayang.
Ia menuturkan soal KPU versi Agung Laksono
yang terus bergerak melakukan konsolidasi itu urusan mereka. "Silakan saja
itu hak mereka. Tapi kami berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang
berlaku, bahwa hanya partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM saja
yang diakui," kata wanita yang berlatarbelakang dosen di Universitas
Kristen Indonesia Tomohon ini.
Ketua Partai Golkar Sulut Stefanus Vreeke
Runtu sebelumnya menyampaikan Ketua DPP Partai Golkar sampai hari ini masih
ARB. "Sedangkan versi Partai Golkar yang lain kami anggap ilegal. Kami
tidak mau berpolemik dengan masalah itu lagi, konsentrasi kami sekarang menatap
pemilihan gubernur yang sudah di depan mata," ujar Wakil Ketua DPRD Sulut
itu.
Pekan lalu, Wakil Sekretaris Partai Golkar
versi Agung Laksono, Rene Manembu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK)
bernomor 018/DPP/GOLKAR/LL/2015 kepada Elly Engelbert Lasut, sebagai pelaksana
tugas Ketua Partai Golkar Sulut. Elly Lasut adalah mantan Bupati Kabupaten Kepulauan
Talaud yang tersangkut kasus korupsi yang kini telah dinyatakan bebas dari
penjara Sukamiskin.(vivanews)