Univeristas Harvard, Amerika Serikat, melarang profesor mereka
melakukan hubungan seksual atau menjalin hubungan asmara dengan mahasiswa.
Langkah ini telah dilakukan oleh sejumlah universitas lain.
Namun, masih banyak kampus yang tidak
membuat larangan semacam itu meski menentang hubungan seks ataupun asmara
antara profesor dan mahasiswa.
Langkah Universitas Harvard, Universitas
Yale, dan Universitas Connecticut yang melarang secara eksplisit profesor
menjalin hubungan asmara dengan mahasiswa bakal mendapat lebih banyak dukungan.
”Mahasiswa S-1 datang ke universitas untuk belajar. Kami di sini tidak untuk
menjalin hubungan asmara atau seksual dengan mereka,” kata Profesor Sejarah
Universitas Harvard Alison Johnson, Kamis (5/2/2015). Johnson memimpin panel
yang menyusun kebijakan itu.
Sebelumnya, Universitas Harvard hanya
menyebutkan, menjalin hubungan asmara dengan mahasiswa tidak dibenarkan.
Larangan hanya berlaku bagi mahasiswa dalam kelas yang diasuh oleh profesor
terkait. Dipandu hasil penyelidikan Departemen Pendidikan AS terkait laporan
pelecehan dan kekerasan seksual, Universitas Harvard pun meninjau ulang
kebijakan itu pada 2013.
Larangan berhubungan dengan mahasiswa
diterapkan di Fakultas Seni dan Sains Universitas Harvard yang memiliki jumlah
mahasiswa paling banyak. Perubahan ditulis dalam dokumen lebih panjang yang
merevisi kebijakan terkait pelecehan seksual yang dipublikasikan awal pekan
ini.
Peraturan juga melarang para profesor
menjalin hubungan asmara dengan mahasiswa pascasarjana yang berada di bawah
pengawasan mereka. Larangan diterapkan pada pekerja laboratorium dan pembuat
disertasi.
Billie Wright Dziech, profesor Universitas
Cincinnati, yang meneliti topik hubungan asmara antara profesor dan mahasiswa,
menyatakan, hubungan itu sangat kejam. ”Beberapa perguruan tinggi memiliki
segelintir profesor yang memanfaatkan popularitas dan gengsi mereka demi
keuntungan. Ini masalah sangat serius bagi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Asosiasi Profesor Amerika, di Washington,
menyatakan, hubungan antara profesor dan mahasiswa sangat rentan terhadap
eksploitasi.
Bagaimana jika larangan tersebut
diterapkan di Indonesia? (kcm)