Home » » Gauli Pacar Sendiri, Siswa SMA Ini Nginap Gratis 4 Tahun di Hotel Prodeo

Gauli Pacar Sendiri, Siswa SMA Ini Nginap Gratis 4 Tahun di Hotel Prodeo

Ditulis oleh Unknown pada hari Kamis, 05 Maret 2015 |Pukul 15.36


Ilustrasi kasus cabul.

MANADO - Sungguh diluar dugaan dengan apa yang terjadi pada anak yang masih duduk dibangku SMA salah satu sekolah di Manado, Miracle Rifaldi Rakian alias Mar (16), yang membuatnya tidak bisa melanjutkan studinya dan harus nginap dihotel prodeo karena terbukti telah meniduri gadis di bawah umur (12), yang diakuinya adalah pacarnya sendiri.

Majelis Hakim, Frankllin B Tamara SH MH, M Alfi Usup SH MH dan Willem Rompis SH, memvonis terdakwa yang berdomisili di Perum Griya Paniki Indah, Kelurahan Paniki Atas, Kecamatan Mapanget, hukuman badan 4 tahun penjara dan dibebani biaya Rp 60 juta atau diganti dengan wajib kerja dilapas selama sebulan. “Terdakwa terbukti telah melanggar pasal 81 ayat (2) undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Majelis Hakim.

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ersa Rumangkat SH, yang menutut terdakwa selama 6 tahun penjara. Sekadar diketahui, kejadian terjadi sekira 20.30 Wita, Senin (2/2/2015) lalu, di Perum Tamara Griya Paniki Indah, Kelurahan Paniki Atas, Kecamatan Mapanget. Berawal korban hendak pulang ke rumah, sementara terdakwa sedang mencuci motor, terdakwa pun menyapa korban dan menanyakan mau kemana, korban merespon perkataan terdakwa dan mengatakan akan pulang.

Terdakwa merasa ada kesempatan, mengajak korban jalan-jalan, korban pun sudah mengiayakan rencana bejat terdakwa. Mangsa sudah didepan mata, terdakwa langsung membawa korban di tempat sunyi. Disana Terdakwa sudah kebelet ngeseks meminta korban melayani nafsu bejatnya. Namun korban menolak ajakan terdakwa.

Tak mau mangsanya lepas, akhirnya terdakwa sudah tidak tahan memaksa membuka celana korban. disaat itu korban mencoba melawan, kekuatan korban tak sebanding dengan terdakwa. Dalam posisi berdiri bersandar di atas motor, terdakwa pun langsung melancar aksinya terjadilah hubungan layak sensor.(syarief)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew