Home » , » Jalan Samrat-Boulevard Dilarang Parkir, Apa Alasan Dishub?

Jalan Samrat-Boulevard Dilarang Parkir, Apa Alasan Dishub?

Ditulis oleh Unknown pada hari Selasa, 10 Maret 2015 |Pukul 20.00




Jalan Samrat yang sepi dan tidak macet seperti ini dirindukan masyarakat.(foto: panoramio.com)
MANADO - Dishub Manado bersama Lantas Polres Manado mulai melakukan sosialisasi terkait dengan larangan parkir di badan jalan dan trotoar. Adalah Jalan Sam Ratulangi (Samrat) mulai Zero Poin, hingga di pertigaan Pikat turun Jalan Ahmad Yani, melalui SBPU Sario menuju arah Bahu dan sepanjang Jalan Boulevard yang mulai ditata hingga pada ditertibkan.

Kadis Perhubungan Manado, Vicky Koagouw mengatakan langkah itu telah melalui hasil kajian bersama pihak terkait. Mengingat arus lalu lintas kendaraan kerap tersendat dan berujung kemacetan karena terjadi penyempitan jalan karena parkir kendaraan di badan jalan hingga di trotoar. “Kita Dishub Manado mulai sosialisasi bersama pihak kepolisian Polres Manado. Harapan dengan adanya penataan ruas jalan ini, kelancaran arus kendaraan bisa ditekan dan membuka simpul kemacetan,” kata Koagouw Senin (9/3) lalu.

Plt Kepala BKD Manado ini pun berharap dalam penerapan nanti bisa didukung oleh masyarakat khususnya bagi pengguna jalan. “Kamis pekan ini, kami tidak lagi dalam sosialisasi tapi sudah pada penindakan yang bekerja sama pihak kepolisian dan dibantu Sat Pol PP serta Dishub Manado sendiri,” tegas Koagouw.(agust hari)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew