Jalan Samrat yang sepi dan tidak macet seperti ini dirindukan masyarakat.(foto: panoramio.com) |
MANADO - Dishub Manado bersama Lantas Polres
Manado mulai melakukan sosialisasi terkait dengan larangan parkir di badan
jalan dan trotoar. Adalah Jalan Sam Ratulangi (Samrat) mulai Zero Poin, hingga
di pertigaan Pikat turun Jalan Ahmad Yani, melalui SBPU Sario menuju arah Bahu
dan sepanjang Jalan Boulevard yang mulai ditata hingga pada ditertibkan.
Kadis Perhubungan Manado, Vicky Koagouw mengatakan
langkah itu telah melalui hasil kajian bersama pihak terkait. Mengingat arus
lalu lintas kendaraan kerap tersendat dan berujung kemacetan karena terjadi
penyempitan jalan karena parkir kendaraan di badan jalan hingga di trotoar.
“Kita Dishub Manado mulai sosialisasi bersama pihak kepolisian Polres Manado.
Harapan dengan adanya penataan ruas jalan ini, kelancaran arus kendaraan bisa
ditekan dan membuka simpul kemacetan,” kata Koagouw Senin (9/3) lalu.