![]() |
| Para pembicara pada Pelatihan dan Pengembangan Profesi Guru (P3G) yang digelar P/KB GMIM, akhir pekan lalu, di Jemaat Eben Heaser Talikuran, Kawangkoan.(foto: manado1) |
MANADO - Meski sudah menyandang predikat
sebagai guru profesional, namun ternyata banyak tenaga pendidik di Sulut masih
bermasalah. Persoalan ini mulai dari kepemilikan ijasah palsu, hingga tindakan
plagiat untuk kenaikan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Pelatihan
dan Pengembangan Profesi Guru (P3G) yang digelar oleh Pria/Kaum Bapak (P/KB)
Sinode GMIM di Jemaat Eben Haeser Talikuran Kawangkoan, Sabtu (28/2/2015) lalu.
“Banyak guru profesional di Sulut yang
bermasalah. Salah satunya adalah dengan temuan Tim Universitas Negeri Manado
terkait kepemilikan ratusan ijasah palsu oleh guru-guru. Ini tentu sangat
memprihatinkan,” ungkap Direktur Program Pascasarjana Unima, Prof Dr Urbanus
Naharia MPd saat menyampaikan materinya.
Terkait hal itu, Naharia mengatakan, secara
hukum pemalsuan ijasah itu sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Sementara
Unima selaku Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), lanjut Naharia, punya
tanggungjawab untuk terus mengingatkan kepada para guru agar bisa memperoleh
ijasah ataupun dokumen lainnya dengan cara-cara yang bertanggungjawab.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Nasional
(Diknas) Provinsi Sulut, Asiano Gammy Kawatu SE MSi juga mengungkapkan terkait
rendahnya kualitas guru di Sulut. Selain itu, Kawatu mengingatkan soal
bagaimana guru harus mengikuti prosedur yang benar dalam mengurus
Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk
kenaikan pangkat, hingga membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang benar.
“Dalam mengurus kenaikan pangkat, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Ini yang
selalu kami sampaikan,” ujar Kawatu.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Olahraga
(FIK) Unima, Prof Dr Theo Mautang mengatakan, dalam pembuatan PTK yang banyak
terjadi adalah copypaste atau plagiat dari penelitian-penelitian sebelumnya.
Ungkap Mautang, saat dia memeriksa hasil PTK sejumlah guru ditemukan banyak
kerancuan dimana data-data yang ada sering bertolak belakang dengan identitas
guru pembuat penelitian. “Misalnya guru yang bersangkutan berjenis kelamin
perempuan, namun dalam biodata tertulis laki-laki. Juga asal sekolah Tomohon,
tapi tertulis Semarang. Ini artinya dia hanya mengambil penelitian orang lain,
yang celakanya data-data itu lupa dihapus. Ini persoalan-persoalan yang dialami
guru-guru kita,” papar Mautang, yang juga anggota P/KB Sinode GMIM ini.
Terkait berbagai persoalan itu, lanjut
Mautang, P/KB Sinode GMIM mengambil peran penting dalam melakukan pembinaan
terhadap guru-guru GMIM agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru
memalukan profesi guru itu sendiri. “Ini peran P/KB GMIM dalam membina para
guru, sehingga benar-benar professional dan bertanggungjawab atas profesi yang
melekat. Ke depan, kami akan terus melakukan pembinaan terhadap guru-guru di
berbagai rayon,” ujar Mautang yang juga Ketua P/KB GMIM Eben Haeser Talikuran
Kawangkoan ini.
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama
P/KB Sinode GMIM, Unima, serta Dinas Diknas Provinsi Sulut ini turut dihadiri
Ketua P/KB Sinode GMIM, Pnt Ir Stefanus BAN Liow bersama Wakil Sekretaris Dr
Hermanus Bawuoh MSi, serta sejumlah anggota seperti Drs Jackried Maluenseng MSc
dan Drs Dolfie Tutu.(joe)
