Corry Tendean SH |
Manado- Tak kurang dari 1196 guru di Kota
Manado kini telah mengantongi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Kepala
Dinas Pendidikan Kota Manado, Corry Tendean SH mengatakan, setelah semua berkas
lengkap maka pencairan tunjangan itu diperkirakan mulai dilakukan pekan depan.
“Total guru
penerima sertifikasi di Manado sebanyak 2985 orang. Sementara yang sudah
mengantongi SK sebanyak 1196, yang lainnya masih menunggu terbit SK. Jika semua
berkas sudah lengkap maka pencairan bisa dilakukan pekan depan,” ungkap Tendean
melalui Kabid Tenaga Kependidikan, Dra Anatje Wokas, Kamis (09/04) kemarin.
Diungkapkan
Tendean, jumlah guru di Kota Manado keseluruhan sebanyak 4230 orang, sementara
yang sudah sertifikasi sebanyak 2985 guru. “Jadi yang sementara kami proses
adalah mereka yang sudah punya SK yakni sebanyak 1196 guru,” ujar dia.
Untuk
mekanisme pencairannya, ungkap Tendean, setelah SKTP terbit maka akan dibuatkan
daftar permintaan pembayaran untuk penerbitan Surat Perintah Membayar atau SPM.
“Selanjutnya dibawa ke Badan Keuangan Daerah untuk penerbitan SP2D. Daftar itu
akan diteruskan ke bank untuk ditransfer di rekening masing-masing guru,” jelas
dia.
Sedangkan
terkait persyaratan, lanjut dia, bagi guru yang sudah pernah menerima hanya
memasukan pembagian tugas, jadwal mengajar, rombel, dan absensi. “Sedangkan
bagi guru yang baru pertama kali menerima, memasukan sertifikat pendidik,
pembagian tugas, jadwal mengajar, dan rombel serta absensi,” pungkas dia.(joe)