BITUNG - Permasalahan sengketa tanah yang
kerap terjadi di Kota bitung, ditanggapi serius oleh salah satu pemerhati Hak Asasi
Manusia (HAM) Sulut, Revoldi Koleangan. Dia mengecam ulahi oknum yang tidak
bertanggungh jawab atas sengketa-sengketa yang terjadi di Kota Bitung. Pasalnya
dengan adanya permasalahan ini, banyak masyarakat yang dirugikan hak mereka
sebagai warga negara Indonesia.
“Kacamata itu kita harus melihat, bahwa
pemerintah telah mengintervensi masyarakat.
Ini persoalan perdata, pemerintah bukannya membantu masyarakat malah
membantu oknum swasta dalam permasalahn tersebut dalam hal pengurusan
sertifikat, sekarang yang mau saya katakan, ada apa ini,” ujarnya, Rabu
(8/42016) tadi malam.
Lanjut, Revoldy mengatakan, alasannya apa
sehingga Pemkot Bitung berani membuat
sertifikat hak milik yang notabene bukan untuk milik pemerintah, melainkan yang
diurus diberikan kepada oknum pribadi yang menyebut dirinya pengusaha. “Sekarang,
untuk mengamankan sertifikat tersebut, pemerintah memberikan kapleng, kepada
warga Candi yang menguasai lahan tersebut. Apa dasarnya, itu adalah pertanyaan
besar saya akan ajukan kepada Pemkot Bitung yang telah diberikan pada warga
pada tahun 2011 sebelum penggusuran 2011. Kan aneh, memberikan kepada warga,
kenapa tidak ada dokumen secara resmi, tapi de facto terjadi, maksudnya apa
semua ini, apa hanya ingin mengacaukan
aspek hukum status tanah tersebut. Bisa dibilang ini namanya mafia, bisa
juga dibilang penipu,” tegasnya.
Harapanya ke depan pemerintah harus
secepatnya merehabilitasi, pemerintah
daerah harus bertanggung jawab terhadap hal-hal seperti ini, masakan
rumah-rumah orang dibongkar seenaknya tanpa adanya putusan hokum, memang itu
adalah intervensi. “Sekarang saya menuntut adanya tanggung jawab dari pemerintah yang sebagai
representasi negara di Kota Bitung,
tanggung jawabnya mana? Kok KTP ngak mau diberikan, ini luar biasa. Ini
kejahatan yang luar biasa, ini kejahatan kemanusiaan, kejahatan konstitusi
yang telah melanggar beberapa pasal
UUD 1945,” pungkasnya.(febry kodongan)