Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung. |
MANADO
– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan bekerjasama dengan Bawaslu dan
Kejaksaan dalam waktu dekat ini guna membentuk tim khusus (timsus) untuk
menindak terjadinya pelanggaran saat Pilkada Serentak Desember 2015 mendatang.
“Akan
ada polisi penyidik khusus untuk pidana pemilu bersama Bawaslu dan Kejaksaan
supaya dapat memantau secara jelas pelanggaran, kemudian ditindak sesuai pelanggarannya.
Mereka tergabung dalam Sentra Hukum Terpadu (Sentrahukumdu),” ujar Kapolda
Sulut, Brigadir Jenderal Polisi Wilmar Marpaung, Minggu 19 April 2015.
Terkait
pengamanan personil di lapangan, Wilmar menjelaskan, selain penjagaan personil tambahan
dari Mabes Polri, Polda Sulut juga akan bekerja sama dengan TNI seperti Korem
dan Lanudsri, Lantamal serta Keamanan Rakyat (Kamra).
“Tapi
untuk Kamra status mereka hanya stand by. Artinya, mereka itu cadangan, bantuan
personil dari pihak TNI yang dikedepankan,” kata mantan Kapolres Bitung.
Ia
juga mengatakan, para personil akan di tempatkan disetiap Tempat Pemungutan
Suara (TPS ) apabila TPS itu rawan. “Satu polisi satu TPS, itu kalau TPS rawan.
Jika tidak rawan, satu personil jaga dua atau tiga TPS sekaligus,” tutupnya.(febry
kodongan)