Home » » Bapeten Gelar Sosialisasi Pengawasan Nuklir

Bapeten Gelar Sosialisasi Pengawasan Nuklir

Ditulis oleh Unknown pada hari Rabu, 15 April 2015 |Pukul 07.47

Sosialisasi pengawasan tenaga nuklir oleh Bapeten di Manado, Selasa (14/04/2015)
 Manado - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengadakan Sosialisasi  Fungsi Pengawasan dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir Indonesia yang bertempat di Kirana Shinta Room, Lion Hotel Manado, Senin (14/04/2015).
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bagaimana fungsi dari Bapeten untuk mengawasi Nuklir yang digunakan di berbagai instansi.
Sekertaris utama Bapeten, Handriyanto Haditiahyono menjelaskan dalam memperkenalkan fungsi dari Bapeten, maka dilaksanakan sosialisasi ini. “Institusi kami memang tidak popular tidak seperti institusi yang lain, memang kita jarang mengenal Nuklir secara proposional, kalau ada yang mendengar namanya Nuklir pastinya takut karena berbau Bom. Memang banyak fungsi dari tenaga Nuklir, antara lain dimanfaatkan untuk bidang kesehatan, Pertanian, dan Industri,” papar jebolan Universitas Indonesia ini.
Dijelaskannya juga, Memang tenaga Nuklir memang tak bisa dirasa oleh panca indra manusia, tapi dampaknya bisa dirasakan oleh manusia, kalau mereka mengelolah tenaga nuklir. “Tenaga Nuklir itu sangat berguna, akan tetapi apabila mereka salah mempergunakan tenaga Nuklir ini, akan berbahaya nantinya, oleh karena itu kami selalu mengawasi itu, dengan adanya kami masyarakat umum tidak perlu takut, karena penggunaan Nuklir yang di Indonesia aman,” ujar Dudit sapaan akrabnya.
Sementara itu Andajani Mulyanti, Karo Hukum dan Organisasi menjelaskan, memang penggunaan tenaga nuklir itu sangat menakutkan sepanjang tidak dikendalikan sesuai sistemnya.  Oleh karena itu Bapeten bertanggung jawab penuh untuk mengawasi dan memberikan ijin baginpara pengguna tenaga nuklir di Indonesia. “Kami sebagai badan pengawas  berani menjamin dengan adanya peraturan yang telah kami susun dan bagaimana kita memberikan perijinannya dan bagaimana kita mengverifikasi setiap ijin untuk diberikan kepada para pengguna apakah itu benar-benar dipergunakan secara benar agar tidak dibelokan arahnya dan tidak membahayakan bagi masyarakat serta para penggunanya,” ujar Andajani.
Lebih lanjut, Andajani menjelaskan, untuk melakukan pengawasan ini, ada tiga pilar pengawasan yang telah kita menyusun suatu peraturan, kemudian bagaimana kita memberikan ijin bagi para pengguna, segala pemanfaatan tenaga nuklir harus mengajukan  permohonan ijin ke Bapeten. “Setelah ada ijin, kita lakukan inspeksi, apakah betul kondisi ijin yang telah kita berikan kepada pengguna itu benar dilaksanakan, kalau di lapangan tidak sesuai, ini nantinya akan ada penegak hukum yang akan ditindak oleh Bapeten,” papar dia.
Tambah Andajani, Bapeten bertujuan untuk selalu mengawasi pengelolahan tenaga nuklir, adapun tujuan adalah untuk menjamin kesejahteraan, keamanan dan ketentraman masyarakat, menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja juga para anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. “Selain itu meningkatakan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir, mencegah terjadinya perubahan tujuan pemanfaatan bahan nuklir, menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir,” papar ahli Kimia ini.
Lanjut dia,  dengan adanya Baperen diharapkan tentunya para pengguna akan semakin meningkat kesadarannya tentang Hukum. “Jadi tidak sembarang mereka mempergunakan Nuklir ini,”tambahnya.
 Senada dengan itu, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Surhayanto, mengatakan mengenai aspek keamanan itu sangat penting yang diawasi oleh tiga pilar yaitu keselamatan, keamanan,  kebijakannya. ”Keberadaan Bapeten adalah sangat penting sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 1997 ,” ujar Suharyanto.
Untuk itu, dia menjelaskan lagi bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu takut akan bahaya tenaga nuklir, karena pihak Bapeten telah berkomitmen dengan Negara-negara di dunia tentang pemanfaatan nuklir di Indonesia, selamat, aman dan hanya untuk maksud damai, tidak untuk sejata nuklir. “Tentunya bagaimana nuklir itu aman untuk dipergunakan agar supaya masyarakat terlindungi dari bahaya radiasi  dari ketakutan tentang nuklir itu adalah bom, itu tidak akan terjadi di Indonesia karena pihak kami telah berkomitmnen di Internasional, Indonesia untuk mengembangkan tenaga nuklir, tidak akan mempergunakan sebagai senjata nuklir melainkan untuk di pergunakan di bagian energi, industri dan kesehatan,”ujar salah satu orang yang menangani  dampak radiasi akibat meledaknya PLTN di  Fukusima Jepang 2012 lalu.
Bapeten didirikan Tahun 1998 berdasarkan UU No 10 Tahun 1997kemudian  dikukuhkan dengan Keppres Nomor 76 Tahun 1998 yang menjadi satu kesatuan dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional atau  Batan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online.(febry kodongan)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew