![]() |
Aktivitas warga di pelabuhan pariwisata yang sedang dibangun.(foto: fototrenindonesia.com) |
MANADO - Lahan berdirinya terminal atau pelabuhan
pariwisata yang dibangun Pemkot Manado yang ada di seputaran pelabuhan Manado
diduga bukan milik Pemkot Manado.
Ini menyusul, sejumlah personil yang
diketahui fasilitator perwakilan PT Pelindo dan BPKP menyambangi kantor Pemkot
Manado untuk pertanyakan lahan mereka tersebut yang berstatus berstatus Hak
Pengelolaan Lahan (HPL).
Wawali Manado Dr Harley Mangindaan, Sekkot
Ir Haefrey Sendoh, Asisten III Henny Giroth, Inspektorat Andre Hosang SH dan
Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Paul Sualang SH Selasa (17/2) yang menerima
personil BPKP Sulut dan PT Pelindo mengakui akan hal itu.
Hasil pertemuan tersebut pun pihak PT
Pelindo dan Pemkot Manado telah sepakat untuk melanjutkan pembicaraan pada
senin pekan depan. “Memang membahas masalah aset lahan berstatus HPL yang kini
telah dibangun terminal pariwisata oleh Pemkot Manado. Sementara menurut pihak
PT Pelindo lahan tersebut ternyata bukan milik Pemkot Manado. Kita akan cek
dulu dan kaji melalui kabah Hukum serta semua instansi terkait,” terangnya.
Lanjutnya, pihak fasilitator PT Pelindo
Manado juga beritikad baik dengan berharap bersama Pemkot Manado mencarikan
jalan keluar. “Kita akan rapatkan soal itu bersama instansi terkait termasuk
PU, inspektorat dan Jaksa Pengacara Negera (JPN) dan pihak PT Pelindo, Senin
pekan depan,” kunci Wawali.(agust hari)