![]() |
Seorang bapak hendak mengangkat beras miskin (raskin).(foto: kanalsatu.com) |
MANADO - Jumlah rumah tangga sasaran (RTS)
penerima beras miskin(Raskin) tahun 2015 kota tersebut sebanyak 16.067 kepala
keluarga (KK). "Jumlah penerima Raskin tahun ini sama
dengan tahun sebelumnya, sama sekali tidak ada perubahan," kata Wali Kota
Manado Harley Mangindaan.
Harley mengatakan, jumlah penerima RTS
penerima tersebut, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor
4/2015, tentang penetapan pagu program subsidi beras bagi masyarakat
berpendapatan rendah kabupaten kota se Sulawesi Utara.
Dia mengatakan, dengan jumlah tersebut, maka
total beras yang dialokasikan bagi RTS di Manado, adalah sebanyak 241.005
kilogram per bulan atau 2.892.060 dalam setahun di 2015. Penyaluran Raskin itu,
kata Harley mengacu pada prosedur yang
ditetapkan oleh Badan urusan logistik, sehingga tidak akan menimbulkan masalah
terutama soal hukum.
"Saya
mengingatkan, agar penyaluran Raskin dilakukan dengan benar, terutama
bagi para lurah karena itu adalah masalah yang sangat sensitif, jadi harus
diingat dengan baik," katanya.
Harley mengatakan pemerintah mengawasi ketat
penyaluran Raskin kepada masyarakat, jika ada yang tidak bagus, harus segera
melaporkannya kepada lurah agar diteruskan ke Bulog sehingga warga yang
penerima tidak dirugikan.
"Kalau soal harga kemungkinan masih
sama yakni Rp1.600 per kilogram dan dibeli di kelurahan yang dibayar lalu bawa
pulang tak boleh kredit, untuk menghindari masalah," katanya.
Berdasarkan keputusan Gubernur jumlah
penerima Raskin Manado, perkecamatan sama dengan sebelumnya masing-masing Sario
sebanyak 394 RTS, Wenang 828 RTS, Tuminting sebanyak 2.455 RTS, Malalayang
1.471. Kemudian di Mapanget 2.243 KK, kecamatan Wanea sebanyak 1.722 RTS, lalu
Tikala sebanyak 1.180 RTS, Paal Dua penerimanya 1.753, Singkil sebanyak 2.284
RTS, Bunaken 1.507 dan Bunaken Kepulauan 230 penerima, masing-masing menerima
15 kilogram.(agust hari)