Erick G Kawatu |
Manado –
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manado meminta Pemerintah
Kota Manado untuk bersikap arif dalam menghadapi polemik pemanfaatan lahan
ex-kampung Texas yang sudah cukup lama tidak menemui titik akhir.
Ketua GMKI
Manado, Erick G Kawatu SE meminta Walikota Manado untuk melakukan langkah
taktis agar supaya polemik ini tidak melebar dan membias kearah yang lain.
“Kami khawatir apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, justru akan
semakin menggelinding ke iue SARA yang nantinya dapat menggerogoti semangat
pluralisme yang selama ini terbina dengan baik,” papar Kawatu.
Dia juga
berharap, agenda politik kontestasi Pilwako Manado 2015 ini, tidak kemudian mereduksi
ketegasan Walikota dalam menjalankan peran sebagai pengambil keputusan. “Biarlah
pendekatan aturan yang dikedepankan dalam memaknai dinamika yang ada, sehingga
tidak menciptakan potensi konflik horizontal, yang dalam pengamatan kami sudah
di ambang pintu,” pinta Kawatu.
Selanjutnya
Kawatu menambahkan bahwa lahan Eks Kampung Texas yang dimiliki Pemerintah Kota
Manado sesuai dengan sertifikat hak pakai nomor 18 Kelurahan Wenang Utara
Kecamatan Wenang, dengan luas 3.027 m2 harus dimanfaatkan secara bijaksana
untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Kota Manado.
Oleh
karenanya, GMKI Manado secara institusi mendukung pemanfaatan lahan tersebut
sesuai dengan peruntukannya yaitu sebagai lokasi pembangunan Taman Wisata
Religius yang di dalamnya akan berdiri prototype rumah ibadah seluruh agama di
Indonesia. “Konsep dan spirit awal pemanfaatan lahan ini sebagai landmark Kota
yang menonjolkan semangat pluralism, kami nilai sangat mulia. Untuk itu kami
menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan proyek
monumental tersebut, dengan dilandasi semangat torang samua basudara tanpa
terdikotomi Suku, Ras dan Agama. Karena budaya daerah ini adalah budaya
toleransi, maka selayaknyalah kita semua mengedepankan kearifan, bukan kenaifan
dan kepentingan individu,” pungkas Kawatu.(joe)