Home » » AJI Manado Tuntut Upah Layak Jurnalis dan Independensi Media

AJI Manado Tuntut Upah Layak Jurnalis dan Independensi Media

Ditulis oleh Unknown pada hari Senin, 04 Mei 2015 |Pukul 23.56

Rahmadian jurnalis ANTV sedang berorasi di Zero Point Manado pada peringatan World Press Freedom Day 2015 yang dilakukan AJI Manado, IJTI Sulut dan komponen jurnalis lainnya, Senin (4/5/2015). (foto: AJI Manado)

MANADO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar aksi damai 'turun ke jalan' dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day) 1 Mei dan Hari Kebebasan Pers Sedunia (Word Press Freedom Day/WPFD) 3 Mei. Aksi ini menyuarakan tuntutan keadilan kesejahteraan jurnalis dan independensi kebebasan pers di Sulawesi Utara.

Aksi yang diikuti puluhan jurnalis, anggota AJI, perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan organisasi pers ini digelar Senin (4/5). Aksi damai ini berawal di Zero Point Manado. AJI dalam pernyataan sikapnya menyatakan keprihatinan, sampai saat ini masih banyak pekerja pers/jurnalis yang tak memperoleh hak sesuai yang diamanatkan UU Ketenagakerjaan.

Ketua dan Sekretaris AJI Manado, Yoseph Ikanubun dan Fernando Lumowa menyatakan, di tengah pesatnya pertumbuhan media di Sulawesi Utara, terjadi ketimpangan karena tak sebanding dengan kesejahteraan jurnalis.

Banyak perusahaan media yang abai terhadap pemenuhan hak jurnalis. Tak sedikit jurnalis di Sulawesi Utara tak mendapatkan upah tak layak, penghasilan di bawah UMP atau UMR. Serta tak adanya kepastian atas jaminan sosial. Belum lagi jurnalis yang berstatus karyawan tidak tetap

"Bahkan ada perusahaan pers atau media yang tak menggaji jurnalisnya sepeserpun! Tak sedikit yang tak dijamin BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta hak atas cuti, libur dan hak lainnya tak dipenuhi," kata Ikanubun dan Lumowa.

Keberadaan jurnalis yang kurang diperhatikan tersebut menjadi ancaram utama terhadap independensi dan profesionalisme jurnalis. “Bagaimana bisa profesional sementara jurnalis masih memperjuangkan kesejahteraannya,” tukas mereka.

Seruan lainnya yang diangkat dalam aksi damai ini, kian beragamnya ancaman terhadap kebebasan pers dewasa ini. Jika dulu musuh utama kebebasan pers ialah penguasa (negara), sekarang ancaman itu datang dari berbagai sisi melalui intervensi ke ruang redaksi.

Dimana, intervensi bisa datang dari pemilik modal/pemilik media, penguasa, pengiklan dan kelompok politik. Sejauh ini begitu kentara ancaman terhadap kebebasan pers di dalam pemberitaan, dimana ruang pemberitaan yang seharusnya milik publik `disita/dimonopoli' oleh berita `pesanan' kelompok tertentu.

Kepentingan kekuasaan dan politik terlalu jauh menguasai ruang-ruang redaksi media. Banyak contoh produk jurnalistik media di Sulawesi Utara yang sulit dibedakan apakah itu berita ataukah iklan berbayar yang seharusnya dipagari `pagar api' yang jelas."Acapkali ditemukan adanya berita yang tidak independen, sepihak dan tak berimbang," jelas Ikanubun.

AJI Manado juga menyikapi proses kriminalisasi terhadap jurnalis dan tindak kekerasan yang masih terus berlangsung hingga kini. AJI Manado bersyukur, sejauh ini relatif tak ada kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi Utara.  "Kami harap tidak terjadi di sini. Kami mengimbau Kepolisian paham dan menerapkan fungsi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman utama atas sengketa pers atau selisih yang timbul akibat pemberitaan," jelas Lumowa.

AJI Manado menyerukan kepada semua jurnalis agar tetap profesional, mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, kode etik perilaku jurnalis dalam melakukan tugas jurnalistiknya di lapangan. AJI Manado mengimbau perusahaan pers dan pemilik media di Sulawesi Utara memperlakukan jurnalis secara adil.  "Paling tidak dengan memberi upah layak, sesuai amanat UU Ketenagakerjaan serta jaminan sosial lainnya," ujar mereka.

Setelah dari Zero Point Manado, rombongan aksi menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulut, Dr Djouhari Kansil. Ketua Komisi I DPRD Ferdinand Mewengkang dan  anggota Komisi I Rocky Wowor-James Tuuk, anggota Komisi II Ferdinand Mangumbahang dan anggota Komisi IV, Moh. Yusuf Amin menerima aspirasi jurnalis.

“Kami segera mengagendakan dengar pendapat dengan pemerintah provinsi, instansi terkait dan media membahas persoalan banyak jurnalis yang tak menerima upah layan dan jaminan lainnya," tukas Ferdinand Mewengkang, legislator asal Partai Gerindra.

Senada, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr Djouhari Kansil merespon positif pernyataan sikap AJI. Ia janji menugaskan Disnakertrans Sulawesi Utara untuk menelusuri persoalan banyak jurnalis yang diperlakukan tak adil. "Sebagai mitra, kami senantiasa menghargai profesi jurnalis. Dengan kedudukan setara, media jangan pernah takut mengkritisi pemerintah," pinta Kansil.(*)
Sebarkan tulisan ini : :

News Streaming

 
www.manadosatu.com | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi
Copyright © 2014. manadosatu - CV.
Contact email: manadosatu@gmail.com, manadosatu@yahoo.com
Kreasi by ManadoSatu.Com Crew